
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti seluruh temuan dan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya saat Rapat Paipurna Istimewa DPRD DKI, Rabu (28/7/2010), BPK menyebutkan telah menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 14,78 miliar dalam laporan keuangan APBD DKI 2009.
Atas hasil temuan dan evaluasi kinerja keuangan DKI tersebut, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas kinerja APBD tersebut. Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan BPK itu akan menjadi bahan untuk koreksi.
Gubernur Fauzi Bowo mengatakan akan bertekad untuk terus melakukan perbaikan, terhadap laporan keuanganya. Kemudian perekrutan terhadap para pegawai yang memiliki latar belakang akuntansi untuk ditempatkan di setiap SKPD juga terus dilakukan. Tujuannya, untuk melakukan sensus aset yang dipakai SKPD. Salah satunya, melakukan evaluasi antara data dengan fisik yang ada.
Selain itu, juga akan berupaya keras memperbaiki sistem administrasi dan tertib administrasi, sensus aset daerah, inventarisasi, dan pengamanan dokumen berbasis web, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas akuntansi.
"Temuan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan ke depan. Seluruh hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan untuk koreksi. Kami juga akan tindaklanjuti temuan dan saran BPK dan kami menargetkan agar kinerja keuangan daerah tahun depan bisa mencapai opini wajar tanpa pengecualian," katanya.
Fauzi Bowo mengatakan itu saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi DKI tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2009, di Gedung DPRD DKI, Rabu kemarin.
Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Syakir Amir, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI memaparkan, telah menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 14,78 miliar dalam laporan keuangan APBD DKI 2009.
Indikasi penyimpangan anggaran itu berupa 45 temuan kepatuhan, di mana temuan yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp 12,81 miliar, kekurangan penerimaan daerah Rp 1,211 miliar, dan temuan administrasi Rp 761,95 juta.
"Dari total temuan tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah Rp 3,09 miliar dan yang belum ditindaklanjuti Rp 11,68 miliar," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar