Jumat, 30 Juli 2010
Rekening Perwira : Polri Hanya Jelaskan Tiga Rekening
Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap rekening para perwira Polri yang dinilai tidak wajar sesuai laporan hasil analisa dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Namun, Polri tidak akan mengumumkan apa yang sudah dipublikasikan, tapi hanya akan mengumumkan tiga rekening yang belum dijelaskan.
"Kan belum selesai kemarin. Kami akan jelaskan yang belum tuntas," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7/2010). Hal itu disampaikan ketika diminta tanggapan atas pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pekan lalu. Presiden memerintahkan agar kepolisian menjelaskan kembali keterangan tentang rekening perwira Polri kepada publik.
"Penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan," kata Denny melalui pesan singkat kemarin.
Edward mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Presiden dengan Kapolri itu. "Saya tidak tahu Kapolri dipanggil Presiden atau tidak. Tapi yang jelas menurut saya pak Kapolri pasti sudah laporkan ke Presiden," kata dia.
Saat mengumumkan kemarin, dari 23 rekening, 17 rekening diklaim wajar. Dua rekening dinilai bermasalah (satu telah masuk ke pengadilan dan satu lagi masih dalam proses hukum). Satu rekening tak dapat ditindaklanjuti lantaran pemilik rekening meninggal. Dua rekening masih diselidiki. Sedangkan satu rekening belum diselidiki lantaran pemilik rekening mengikuti Pemilukada.
Label:
All About Lintas Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar