Kamis, 29 Juli 2010

RJ Dapat 70 Pertanyaan

Share

Reza Rizaldy alias Redjoy atau RJ diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/7/2010). Redjoy diperiksa sebagai saksi tersangka Nazriel Irham alias Ariel terkait tiga video asusila yang diduga melibatkan Ariel, Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M, dan Luna Maya Sugeng.

"Ditanya 70 pertanyaan, termasuk substansi," terang penasihat hukum RJ, Niko Kresna, seusai pemeriksaan tersebut di Mabes Polri, Kamis ini.

Niko mengatakan, dalam pemeriksaan tadi kliennya tidak dikonfrontasi dengan para tersangka lain, baik Luna, Ariel, maupun Cut Tari. "Karena keterangan dianggap berkesesuaian, jadi konfrontir belum diperlukan," kata dia. Seperti diketahui, Luna diperiksa hari ini.

Niko menolak berkomentar ketika ditanya mengenai tuduhan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya. Ia hanya mengatakan bahwa kliennya kooperatif kepada penyidik. "Penyidik katakan sudah temukan bukti permulaan yang cukup untuk lakukan penyidikan. Kami tidak bisa bicara siapa yang bersalah. Materi belum bisa dijelaskan," katanya.

Seperti diberitakan, RJ merupakan salah satu dari delapan tersangka terkait kasus video asusila. Ia dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 282 KUHP.

RJ, yang diduga mencuri video-video dari laptop Ariel, ditahan di tahanan Polres Jakarta Selatan. Para tersangka lain penyebaran video-video itu adalah Dicky Permana, Rudi Febriyanto, Angga Eka Hanizar, Bekti, dan Iyus Indrawan. Lima orang itu dikenakan pasal yang sama dengan RJ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails