Minggu, 22 Agustus 2010
Perampokan Skala Besar, Ujian Baru Polisi
Perampokan bersenjata kian marak belakangan ini. Pelakunya kini tidak hanya dua atau empat orang saja tapi belasan orang.
Adalah Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara, Medan jadi korbannya. Peristiwa terjadi di siang hari bolong 12.15 WIB, Rabu 18 Agustus 2010 lalu. Jumlah hasil jarahan pun tak sedikit. Rp 1,5 miliar berhasil digondol.
Pelaku perampokan pun bukan sembarangan. Mereka menggunakan senjata otomatis laras panjang yang tentunya tidak bisa didapatkan secara mudah.
Personel pengamanan bank tentu saja tidak mampu mengimbangi perampok yang berjumlah 16 orang dan bersenjata otomatis. Tak heran, jika seorang satuan pengamanan (satpam), Muhdiantoro ikut tertembak dan anggota Brimob yang bertugas di dalam bank, Briptu Imanuel Simanjuntak, tewas seketika terkena terjangan peluru.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut perampokan di Medan ini sebagai perampokan skala luar biasa. Hal tersebut terlihat dari cara kerja serta senjata yang digunakan. Dia memastikan para perampok ini sangat terlatih dan mampu menggunakan senjata berat. "Ini bukan perampokan oleh kelompok biasa. Ini luar biasa.”
Soal isu perampokan tersebut terkait dengan jaringan terorisme, Adrianus tak mengesampingkannya. Ia menduga pelaku merupakan kelompok teroris militan dari Aceh yang lolos dari penyergapan polisi beberapa waktu lalu. Mereka bergerak dari Aceh ke Medan untuk mengumpulkan dana. Kemungkinan lainnya, kata Adrianus, adalah oknum-oknum aparat yang memiliki motif tertentu. "Tapi kemungkinannya sangat kecil,"
Menurut Adrianus, perampokan ini menjadi ujian baru bagi polisi untuk menuntaskannya. Polisi tak hanya harus jago memberantas terorisme, tapi juga perampokan berskala besar.
***
Sebelum kasus perampokan besar di Medan, peristiwa serupa juga terjadi di Pasar Tebet, Jakarta Selatan 6 Agustus 2010 lalu. Komplotan perampok yang berjumlah 14 orang ini, menggasak tiga toko emas, yakni Toko Emas Indah Baru, Toko Emas Ajung, dan Toko Keris Emas.
Belasan perampok ini mengangkut berbagai jenis perhiasan mulai dari cincin, kalung dan lainnya. Jumlahnya mencapai 2 kilogram. Selain sempat menyebar hasil jarahannya, para perampok ini juga melukai tiga orang pegawai toko emas.
Selang dua pekan, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap enam pelaku perampokan di Tebet. Salah satu yang ditangkap adalah otak perampokan berinisial RP yang memang buronan polisi karena terkait perampokan toko emas di sejumlah wilayah lainnya, seperti Cikarang, Bekasi, Bogor dan Depok.
"Polisi masih mengejar pelaku lainnya di wilayah Jawa (Purwokerto dan Pekalongan) dan Sumatera (Lampung)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.
Boy memastikan kelompok perampok toko emas Bukit Duri tidak terkait dengan aksi perampokan bank di Medan. Perampokan di Medan lebih terkoordinir dan bersenjata lebih bagus dari perampokan di Tebet.
***
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Oegroseno menduga perampokan dilakukan orang-orang terlatih. "Itu dilihat dari jumlah dan teknik perampokan yang mereka lakukan," kata Oegroseno.
Setidaknya ada empat jenis senjata dipakai kawanan perampok Bank CIMB Niaga, Medan. Polri mengakui senjata-senjata itu digunakan pula untuk pasukan organik TNI dan Polri.
Tetapi, senjata itu juga pernah dipakai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Empat jenis senjata itu adalah AK47, M16, SS1, dan Revolver.
"Sisa-sisa GAM itu banyak sekali. Apakah semua senjata GAM itu diserahkan dan dimusnahkan semua?" kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto.
Marwoto mensinyalir, senjata-senjata sisa GAM yang masih dalam kondisi baik itu tidak diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan. Diduga, senjata-senjata yang layak pakai itu masih berada di tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Tapi, dia menegaskan, hal tersebut bukan berarti pelakunya adalah mantan anggota GAM atau bahkan oknum TNI dan Polri.
Pernyataan Marwoto ini mengingatkan pada fakta masih beredarnya sekitar 2.000 senjata api. Itu di Jakarta saja. Polisi sesungguhnya sudah berusaha menarik senjata yang sudah beredar, tapi tidak semuanya bisa ditarik.
Boy menjelaskan, semenjak dikeluarkannya Keputusan Kapolri Jenderal Sutanto No 1117/8/2005, senjata berizin harus disimpan polisi. Status kepemilikan bisa saja tetap, tetapi senjata harus disimpan di Polda Metro Jaya.
Tapi sampai akhir tahun 2008, baru 3.000 dari 5.000 senjata yang berhasil ditarik. Masih ada 2.000 pucuk senjata yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
Label:
All About Lintas Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar