Kamis, 29 Juli 2010
Komisi I: Batasi Program Infotainment!
Beberapa anggota Komisi I DPR RI menyerukan agar adanya pembatasan penayangan program infotainment selama bulan Ramadha dan Idul Fitri. Pengurangan penayangan program infotainment diharapkan menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa.
Ini adalah soal rating yang menyangkut kelangsungan hidup program tersebut.
-- Max Sopacua
"Di bulan Ramadhan, infotainment sebaiknya ditayangkan mulai jam 22.00-04.00. Jadi, masyarakat tak lagi menyaksikan tayangan soal artis yang ganti pacar, perceraian, dan lainnya," ujar anggota Komisi I, Ramadhan Pohan di hadapan para pimpinan media massa, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, dan lainnya, Kamis (29/7/2010) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Max Sopacua mengatakan, kehadiran infotainment tak bisa dilepaskan dari kepentingan bisnis. Hal ini membuat masing-masing stasiun TV mengerahkan daya untuk menyajikan berita sensasional mungkin. "Ini adalah soal rating yang menyangkut kelangsungan hidup program tersebut," kata Max.
Kendati demikian, Max meminta pimpinan media berhati-hati memutarkan tayangannya mengingat banyaknya jumlah penonton televisi di Indonesia.
Sementara itu, Lily Wahid mengatakan, tayangan infotainment turut mendukung menjamurnya sikap permisif di masyarakat. Begitu seringnya tayangan infotainment menayangkan soal praktik gonta-ganti pacar, perceraian, perebutan harta gono-gini, dan lainnya. "Begitu seringnya, perceraian mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Tayangan infotainment mengubah norma-norma kehidupan," kata Lily.
Baik Max maupun Lily mendorong pimpinan televisi untuk memasuki ranah TV berbayar untuk menayangkan program infotainment. Saat ini, hampir seluruh program tayangan infotainment menggunakan frekuensi yang merupakan ranah publik.
Label:
All About Lintas Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar